Jumat, 19 Februari 2016

Ringkasan Bahasa Indonesia kelas 9 semester 1

Bab 1: Teks Eksemplum


A. Memahami Struktur Teks Eksemplum
    Eksemplum adalah jenis genre cerita yang berkaitan dengan insiden yang didalamnya terdapat beberapa hal yang menjadi insiden. Teks eksemplum intinya tidak terletak pada cerita yang ada pada dalam teks, tetapi terdapat pada nilai atau pelajaran yang ingin disampaikan melalui ilustrasi cerita yang disampaikan.
    Pada dasarnya, teks eksemplum mempunyai struktur sebagai berikut;
    1. Abstrak
    2. Orientsi
    3. Insiden
    4. Interpretasi
    5. Koda/amanat

B. Ciri Kebahasaan dalam Teks Eksemplum
    Dalam penyusunan teks eksemplum, terdapat ciri-ciri kebahasaan, antara lain berupa penggunaan kalimat kompleks,kata rujukan,dan kata hubung atau konjungsi.
    1. Kalimat kompleks -> kalimat yang terdiri atas lebih dari satu aksi peristiwa atau keadaan                     sehingga mempunyai lebih dari satu verba utama dan lebih dari satu struktur. Macam-macam               kalimat kompleks yaitu: parataktik dan hipotaktik.
    2. Kata rujukan -> satu kata yang merujuk pada kata lain dan memperlihatkan keterikatannya.                 Macam-macam kata ganti dalam bahasa Indonesia yaitu kata ganti orang,penunjuk,dan kata                 ganti yang tidak menunjuk pada orang atau benda tertentu.
    3. Kata hubung atau konjungsi
        Kata hubung atau konjungsi adalah kata yang fungsinya sebagai penghubung kata,frasa,atau               kalimat. Macam-macam konjungsi yaitu, konjungsi koordinatif,korelatif,subordinatif.

C. Membedakan Teks Eksemplum dan Teks Cerpen
    Teks eksemplum dan teks cerita pendek/cerpen memiliki kemiripan. Keduanya merupakan teks yang bersifat naratif, yaitu menceritakan sesuatu kejadian atau peristiwa yang dialami seseorang. Namun demikian, ada perbedaan antara keduanya.
    1. Struktur teks cerita pendek -> orientasi-komplikasi-resolusi
    2. Struktur teks eksemplum -> abstrak-orientasi-insiden-interpretasi-koda

D. Menyusun Teks Eksemplum
    Fitur bahasa eksemplum pada dasarnya sebagai berikut.
    1. Menggunakan bahasa naratif.
    2. Menunjukkan urutan peristiwa yang jelas.
    3. Menghadirkan diri penulis (kita/kami,aku) yang ada dalam interpretasi dan koda.
    4. Teks ini biasanya menggunakan proses material dan tindakan untuk mengeksplorasi insiden
    5. Menggunakan referensi teks dan hubungan leksikal untuk menunjuk pada nilai-nilai yang                   disarankan oleh peristiwa.

E. Meringkas Teks Eksemplum
    Untuk membuat suatu ringkasan teks, Anda dapat melakukan langkah-langkah berikut.
    1. Membaca teks yang akan diringkas dengan teliti dan cermat.
    2. Menandai pokok-pokok yang menjadi inti teks.
    3. Merangkai kembali dengan kalimat sendiri teks tersebut secara ringkas berdasarkan pokok-                 pokok inti yang telah dicatat.
    4. Menyunting ringkasan, baik dari segi isi maupun bahasa.

Bab 2: Teks Tanggapan Kritis


A. Memahami Struktur Teks Tanggapan Kristis
    Teks tanggapan kritis merupakan jenis teks yang digunakan untuk meringkas,menganalisis,dan menanggapi teks sastra,teks karya seni, atau pertunjukan. Teks ini dapat berupa respons pribadi atau reviu.
    Bagian struktur teks tanggapan deskriptif dapat dijelaskan seperti berikut.
    1. Resume
    2. Deskripsi kelebihan/kekurangan
    3. Judgement

B. Mengidentifikasi Ciri Kebahasaan dalam Teks Tanggapan Kritis
    1. Kalimat simpleks -> kalimat yang hanya terdiri atas satu verba utama yang menggambarkan               aksi,peristiwa,atau keadaan. Kalimat simpleks dapat dibedakan berdasarkan kategori                           predikatnya, yaitu: kalimat simpleks berpredikat verbal,adjektival,nominal,numeral,frasa                     preposisional
    2. Kalimat kompleks -> kalimat kompleks parataktik dan hipotaktik
    3. Konjungsi (Kata hubung) -> kata yang berfungsi sebagai penghubung antara satu kata dan kata           lain dalam satu kalimat.
    4. Rujukan kata -> satu kata merujuk pada kata lain yang memperlihatkan keterkaitan. Rujukan               kata berhubungan dengan kata ganti (kata ganti orang,kepunyaan,dan penunjuk).
    5. Pilihan kata

C. Menyusun Teks Tanggapan Kritis
    Teks tanggapan kritis mengenai karya seni atau pertunjukan dapat disusun dengan langkah sebagai berikut:
    1. Menentukan tema
    2. Menentukan aspek-aspek yang akan dijelaskan melalui pengamatan
    3. Membuat kerangka karangan
    4. Mengembangkan kerangka menjadi teks utuh

D. Meringkas Teks Tanggapan Kritis
    Untuk membuat ringkasan teks tanggapan kritis, Anda dapat melakukan langkah di bawah ini.
    1. Membaca teks tanggapan kristis dengan saksama
    2. Mengidentifikasi inti sari teks tanggapan kritis yang sudah dibaca
    3. Menyusun teks tanggapan kritis dalam bentuk ringkasan

Ringkasan PPKN kelas 9 semester 1

Bab 1: Dinamika Perwujudan Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup Bangsa


A. Penerapan Pancasila dari Masa ke Masa
    Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa telah disepakati oleh seluruh bangsa Indonesia. Akan tetapi, dalam perwujudannya banyak sekali mengalami pasang surut. Bahkan, sejarah bangsa kita telah mencatat bahwa pernah ada upaya untuk mengganti Pancasila sebagai negara dan pandangan hidup bangsa dengan ideologi lainnya.

1. Masa Orde Lama
   Pada masa Orde lama, kondisi politik dan keamanan dalam negeri diliputi oleh kekacauan dan kondisi sosial-budaya berada dalam suasana peralihan dari masyarakat terjajah menjadi masyarakat merdeka. Pancasila diterapkan dalam bentuk yang berbeda-beda pada masa orde lama. Terdapat tiga periode penerapan Pancasila yang berbeda, yaitu periode 1945-1950, periode 1950-1959, dan periode 1959-1966.
    a. Periode 1945-1950
       Pada periode ini, penerapan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup menghadapi berbagai masalah. Ada upaya-upaya untuk mengganti Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa. Upaya-upaya tersebut terlihat dari munculnya gerakan-gerakan pemberontakan yang tujuannya mengganti Pancasila dengan ideologi lainnya. Ada dua pemberontakan yang terjadi pada periode ini.
       1. Pemberontakan Partai Komunis Indonesia (PKI) di Madiun terjadi pada tanggal 18 September 1948. Pemberontakan ini dipimpin oleh Muso. Tujuan utamanya adalah mendirikan Negara Soviet Indonesia yang berideologi komunis.
       2. Pemberontakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia dipimpin oleh Sekarmaji Marijan Kartosuwiryo. Pemberontakan ini ditandai dengan didirikannya Negara Islam Indonesia (NII) oleh Kartosuwiryo pada tanggal 17 Agustus 1949. Tujuan utama didirikannya NII adalah untuk mengganti Pancasila sebagai dasar negara dengan syari'at islam.
    b. Periode 1950-1959
       Pada periode ini dasar negara masih tetap Pancasila, akan tetapi dalam penerapannya lebih diarakan pada ideologi liberalisme.Hal tersebut dapat dilihat dalam penerapan sila keempat yang tidak lagi berjiwakan musyawarah mufakat, melainkan suara terbanyak (voting).
       Pada periode ini persatuan dan kesatuan mendapat tantangan yang berat dengan munculnya pemberontakan Republik Maluku Selatan (RMS), Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI), dan Perwujudan Rakyat Semesta (Permesta) yang ingin melepaskan diri dari NKRI.
    c. Periode 1959-1966
       Periode ini dikenal sebagai periode demokrasi terpimpin. Demokrasi dimaknai bukan berada pada kekuasaan rakyat sehingga yang memimpin adalah nilai-nilai Pancasila tetapi berada pada kekuasaan pribadi Presiden Soekarno. Pada periode ini terjadi Pemberontakan PKI pada tanggal 30 September 1965. Tujuan pemberontakan ini adalah kembali mendirikan Negara Soviet di Indonesia serta mengganti Pancasila dengan paham komunis.

2. Masa Orde Baru
   Era Demokrasi Terpimpin di bawah kepemimpinan Presiden Soekarno mendapat tamparan yang keras ketika terjadi peristiwa tangal 30 September 1965, yang disinyalir didalangi oleh Partai Komunis Indonesia (PKI). Pemberontakan PKI tersebut membawa akibat yang teramat fatal bagi partai itu sendiri, yakni tersisihkannya partai tersebut dari arena perpolitikan Indonesia.

3. Masa Reformasi
   Pada masa Reformasi, penerapan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bansa terus menghadapi berbagai tantangan. Penerapan Pancasila tidak lagi dihadapkan pada ancaman pemberontakan-pemberontakan yang ingin mengganti Pancasila dengan ideologi lain, akan tetapi lebih dihadapkan pada kondisi kehidupan masyarakat yang diwarnai oleh kehidupan serta bebas.

B. Nilai-Nilai Pancasila Sesuai dengan Perkembangan Zaman
    Diterimanya Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bansa membawa konsekuensi logis bahwa nilai-nilai Pancasila dijadikan sebagai landasan pokok, landasan fundamental bagi penyelenggaraan negara Indonesia. Pancasila terdiri atas lima sila yang pada hakikatnya merupakan lima nilai dasar yang fundamental.
    1. Hakikat Ideologi Terbuka
       Sebagai suatu sistem pemikiran, ideologi bersumber dari pandangan dan falsafah hidup bangsa. Hal tersebut akan membuat ideologi tersebut berkembang sesuai dengan perkembangan masyarakat dan kecerdasan kehidupan bangsa.
       Ciri khas ideologi terbuka adalah nilai-nilai dan cita-citanya tidak dipaksakan dari luar, melainkan digali dan diambil dari kekayaan rohani,moral,dan budaya masyarakat itu sendiri. Oleh sebab itu, ideoloi terbuka adalah milik dari semua rakyat, masyarakat dapat menemukan dirinya di dalamnya.
    2. Kedudukan Pancasila sebagai Ideologi Terbuka
        Pancasila berakar pada pandangan hidup bangsa dan falsafah bangsa sehingga memenuhi prasyarat menjadi ideologi yang terbuka. Sekalipun Pancasila bersifat terbuka, tidak berarti bahwa keterbukaannya adalah sebegitu rupa sehingga dapat memusnahkan atau meniadakan jati diri Pancasila sendiri. Keterbukaan Pancasila mengandung pengertian bahwa Pancasila senantiasa mampu berinteraksi secara dinamis, keterbukaan ideologi Pancasila mengandung nilai-nilai sebagai berikut:
        a. Nilai Dasar
        b. Nilai Instrumental
        c. Nilai praksis
        Pancasila sebagai ideologi terbuka secara struktual memiliki tiga dimensi.
        a. Dimensi Idealisme
        b. Dimensi Normatif
        c. Dimensi Realitas
        Berdasarkan dimensi yang dimiliki oleh Pancasila sebagai ideologi terbuka, maka ideologi Pancasila memiliki ciri-ciri antara lain sebagai berikut..
        a. Tidak bersifat utopis
        b. Bukan merupakan suatu doktrin belaka yang bersifat tertutup
        c. Bukan merupakan suatu ideologi yang pragmatis, yang hanya menekankan pada segi praktis-praktis belaka tanpa adanya aspek idealisme.
        Keterbukaan ideologi Pancasila harus selalu memperhatikan beberapa hal berikut.
        a. Stabilitas nasional yang dinamis
        b. Larangan untuk memasukan pemikiran-pemikiran yang mengandung nilai-nilai ideologi     marxisme,leninisme, dan komunisme
        c. Mencegah berkembangnya paham liberal
        d. Larangan terhadap pandangan ekstrim yang menggelisahkan kehidupan masyarakat.
        e. Penciptaan norma yang baru harus melalui konsensus

Bab 2: Pokok Pikiran Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

     
A. Hakikat Pokok Pikiran Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
    Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 terdiri atas empat alinea. Setiap alinea dalam pembukaan memiliki makna khusus bilamana ditinjau dari aslinya. Selain mempunyai makna yang sangat mendalam, Pembukaan Undang-Undang dasar negara Republik Indonesia Tahun 1945 juga mengandung pokok-pokok pikiran. Pokok-pokok pikiran tersebut mengandung pokok-pokok pikiran yang menggambarkan suasana kebatinan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pokok-pokok pikiran tersebut mewujudkan cita hukum yang menguasai hukum dasar negara , baik tertulis maupun tidak tertulis.Pokok-pokok pikiran tersebut adalah sebagai berikut:
    1. Pokok pikiran pertama: Negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dengan berdasar atas persatuan (pokok pikiran persatuan)
    2. Pokok pikiran kedua: Negara hendak mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia (pokok pikiran keadilan sosial)
    3. Pokok pikiran ketiga: Negara yang berkedaulatan rakyat, berdasarkan atas kerakyatan dan permusyawaratan/perwakilan (pokok pikiran kedaulatan rakyat)
    4. Pokok pikiran keempat: Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa, menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab (pokok pikiran Ketuhanan)
    Empat pokok pikiran ini merupakan penjelasan dari inti alinea keempat Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1845. Atau dengan kata lain keempat pokok pikiran tersebut tidak lain adalah merupakan penjabaran dari dasar negara, yaitu Pancasila.

B. Arti Penting Pokok Pikiran Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
    Dengan tetap menyadari makna nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dan dengan memperhatikan hubungan antara Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan pasal-pasal, dapatlah disimpulkan bahwa Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 yang memuat dasar falsafah negara Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan, bahkan merupakan satu rangkaian kesatuan nilai dan norma yang terpadu.
    Pokok-pokok pikiran Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 juga memiliki arti penting dalam konteks hukum dasar. Seperti diketahui, di samping Undang-Undang Dasar masih terdapat hukum dasar yang tidak tertulis yang juga merupakan sumber hukum, yaitu aturan dasar yang timbul dan terpelihara dalam praktik penyelenggaraan negara.

C. Sikap Positif terhadap Pokok Pikiran Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
    Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 di samping memuat aturan pokok yang diperlukan bagi negara dan pemerintah,berisikan pula dasar falsafah dan pandangan hidup bangsa. Hal tersebut telah berakar dan tumbuh berabad-abad lamanya dalam sejarah bangsa Indonesia serta telah diuji melalui perjuangan panjan dan penuh pengorbanan.
    Mempertahankan pokok-pokok pikiran dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, tidak hanya dilakukan dengan tidak mengubahnya. Namun yang tidak kalah penting adalah mewujudkannya dalam kehidupan sehari-hari. Setiap lembaga negara, lembaga masyarakat,dan warga negara wajib memperjuangkan pokok-pokok pikiran tersebut menjadi kenyataan.

Bab 3: Kepatuhan Terhadap Hukum


A. Hakikat Hukum
    Demi terbinanya kehidupan yang selarah,serasi,dan seimbang dalam setiap kehidupan masyarakat diperlukan aturan. Aturan yang berlaku di masyarakat adalah norma, yang terdiri dari norma agama,kesopanan,kesusilaan dan hukum. Sebagai salah satu norma yang berlaku di masyarakat hukum merupakan ujung tombak dalam penegakan keadilan.
1. Pengertian Hukum
Adapun pengertian hukum menurut beberapa ahli hukum, antara lain sebagai berikut.
   a. Menurut Leon Duguit, hukum adalah aturan tingkah laku para anggota masyarakat, aturan yang daya penggunaannya pada saat tertentu diindahkan oleh suatu masyarakat sebagai jaminan dari kepentingan bersama dan apabila dilanggar menimbulkan reaksi terhadap orang yang melakukannya.
   b. Menurut E.M. Meyers, hukum adalah semua aturan yang mengandung pertimbangan kesusilaan, ditujukan kepada tingkah laku manusia dalam masyarakat,dan yang menjadi pedoman bagi penguasa-penguasaan negara dalam melakukan tugasnya.
   c. Menurut S.M.Amin, hukum adalah kumpulan-kumpulan peraturan yang terdiri dari norma dan sanksi-sanksi dan tujuan hukum itu adalah mengadakan ketertiban dalam pergaulan manusia, sehingga keamanan dan ketertiban terpelihara.
   d. Menurut J.C.T. Simorangkir, hukum itu ialah peraturan-peraturan yang bersifat memaksa, yang menentukan tingkah laku manusia dalam lingkungan masyarakat yang dibuat oleh badan-badan resmi yang berwajib, pelangggaran terhadap peraturan-peraturan tadi berakibat diambilnya tindakan yaitu hukuman tertentu.
2. Tujuan Hukum
   Untuk memperjelas tujuan hukum, di bawah ini akan diuraikan tujuan hukum menurut teori dari para ahli.
   a. Menurut Aristoteles (Teori Etis)
      Tujuan hukum semata-mata mencapai keadilan. Artinya, memberikan kepada setiap orang, apa yang menjadi haknya.
   b. Menurut Jeremy Bentham (Teori Utilitis)
       Hukum bertujuan untuk mencapai kemanfaatan. Artinya hukum bertujuan menjamin kebahagiaan bagi sebanyak-banyaknya orang/masyarakat.
   c. Menurut Van Apeldorn
       Tujuan hukum ialah mengatur pergaulan hidup manusia secara damai. Hukum menghendaki perdamaian.

B. Penggolongan Hukum
    Di Indonesia, hukum digolongkan berdasarkan tempat berlakunya,waktu pelaksanaannya,berdasarkan bentuknya,berdasarkan sumbernya,cara mempertahankannya,sifatnya,wujudnya,dan juga berdasarkan isinya.
1. Hukum menurut bentuknya
    a. Hukum tertulis
    b. Hukum tidak tertulis
2. Hukum menurut wilayah berlakunya
    a. Hukum lokal
    b. Hukum nasional
    c. Hukum internasional
    d. Hukum asing
    e. Hukum gereja
3. Hukum menurut waktu berlakunya
    a. Ius constitutum
    b. Ius constituendum
4. Hukum menurut isinya
    a. Hukum publik
    b. Hukum privat
5. Hukum menurut fungsinya
    a. Hukum materiil
    b. Hukum formal
6. Hukum menurut sifatnya
    a. Hukum yang memaksa
    b. Hukum yang mengatur
   
C. Arti Penting Hukum yang Berlaku dalam Kehidupan Bermasyarakat dan Bernegara
   1. Memberikan kepastian hukum bagi warga negara
   2. Melindungi dan mengayomi hak-hak warga negara
   3. Memberikan rasa keadilan bagi warga negara
   4. Menciptakan ketertiban dan ketenteraman

D. Kepatuhan terhadap Hukum dalam Kehidupan Bermasyarakat dan Bernegara
    1. Perilaku yang Sesuai dengan Hukum
       Kepatuhan hukum mengandung arti bahwa seseorang memiliki kesadaraan untuk:
       a. memahami dan menggunakan peraturan perundangan yang berlaku
       b. mempertahankan tertib hukum yang ada
       c. menegakkan kepastian hukum
       Adapun, ciri-ciri seseorang yang berperilaku sesuai dengan hukum yang berlaku dapat dilihat dari perilaku yang diperbuatnya:
       a. disenangi oleh masyarakat pada umumnya
       b. tidak menimbulkan kerugian bagi diri sendiri dan orang lain
       c. tidak menyinggung perasaan orang lain
       d. menciptakan keselarasan
       e. mencerminkan sikap sadar hukum
       f. mencerminkan kepatuhan terhadap hukum
       Berikut ini contoh perilaku yang mencerminkan kepatuhan terhadap hukum yang berlaku.
       a. Dalam kehidupan di lingkungan keluarga, diantaranya:
          *) Mematuhi perintah orang tua
          *) Ibadah tepat waktu
          *) Melaksanakan aturan yang dibuat dan disepekati keluarga
       b. Dalam kehidupan di lingkungan sekolah, diantaranya:
          *) Menghormati kepala sekolah,guru,dan karyawan lainnya
          *) Tidak menyontek ketika sedang ulangan
          *) Tidak terlambat hadir di sekolah
       c. Dalam kehidupan di lingkungan masyarakat, diantaranya:
          *) Melaksanakan setiap norma yang berlaku di masyarakat
          *) Melaksanaka tugas ronda
          *) Ikut serta dalam kegiatan kerja bakti
       d. Dalam kehidupan di lingkungan bangsa dan negara, diantaranya:
          *) Bersikap tertib ketika berlalu lintas di jalan raya
          *) Ikut serta dalam kegiatan pemilihan umum
          *) Membayar pajak
    2. Perilaku yang bertentangan dengan Hukum
       Berikut ini contoh perilaku yang bertentangan dengan hukum yang terjadi di lingkungan keluarga,sekolah,masyarakat,bangsa,dan negara.
        1) Dalam lingkungan keluarga, diantaranya:
            a. Mengabaikan perintah orang tua
            b. Ibadah tidak tepat waktu
            c. Bangun kesiangan
        2) Dalam lingkungan sekolah, diantaranya:
            a. Menyontek ketika ulangan
            b. Datang ke sekolah terlambat
            c. Bolos mengikuti pelajaran
        3) Dalam lingkungan masyarakat, diantaranya:
            a. Mangkir dari tugas ronda malam
            b. Mengkonsumsi obat-obat terlarang
            c. Melakukan perjudian
        4) Dalam lingkungan bangsa dan negara, diantaranya:
            a. Tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas
            b. Tidak berpartisipasi pada kegiatan pemilihan umum
            c. Merusak fasilitas negara dengan senjata

Kamis, 11 Februari 2016

Ringkasan Penjaskes kelas 9 semester 1

Bab 1: Permainan Bola Besar


A. Permainan Sepak Bola
   
    Sepak bola adalah permainan beregu, yang tiap regu terdiri dari sebelas orang pemain salah satunya adalah penjaga gawang, permainan gawang boleh menggunakan tangan di daerah hukumannya. Sepak bola juga dapat di definisikan sebagai permainan menendang sebuah bola yang diperebutkan oleh kedua tim atau kesebelasan yang berbeda dengan maksud untuk memasukkan bola ke gawang sendiri supaya tidak kemasukan bola.
    Ketentuan ukuran lapangan ialah panjang lapangan minimal 90 meter, panjang lapangan maksimal 120 meter, lebar lapangan minimal 45 meter, dan lebar lapangan maksimal 90 meter. Untuk pertandingan internasional panjang minimal 100 meter, panjang maksimal 110 meter, lebar minimal 64 meter,dan lebar maksimal 75 meter.

- Gerakan Menendang Bola
    Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam teknik menendang bola adalah posisi kaki tumpu dan       kaki ayun (steady leg position), bagian bola, perkenaan kaki dengan bola (impact), dan akhir               gerakan (follow-through). Menendang bola merupakan salah satu karakteristik permainan sepak         bola yang paling dominan
    Pada dasarnya cara menendang bola dapat dibedakan menjadi 4, yaitu sebagai berikut.
   1. Menendang dengan kaki bagian dalam (instep)
   2. Menendang dengan kaki bagian luar (outside)
   3. Menendang dengan punggung kaki (instep)

- Gerakan Menggiring Bola
     Gerakan menggiring bola bertujuan untuk mendekatkan jarak ke sasaran, melewati lawan,dan              menghambat permainan. Beberapa hal yang harus diperhatikan pada saat menggiring bola sebagai      berikut:
     1. Bola harus dekat dengan kaki sehingga mudah untuk dikontrol.
     2. Posisi bola tepat di kaki sehingga mudah untuk dilindungi dari lawan.
     3. Pandangan mata tidak hanya tertuju pada bola, melainkan juga pada pergerakan lawan.
     4. Menggiring bola dibiasakan dengan menggunakan kaki kanan dan kiri.

- Menyundul Bola (heading)
     Gerakan menyundul adalah sebagai berikut:
     1. Menyundul bola sambil berdiri
     2. Menyundul bola sambil meloncat/melompat

- Lemparan ke dalam (Throw-In)
  Lemparan ke dalam dapat dilakukan dengan atau tanpa awalan, baik dengan posisi kaki sejajar           maupun salah satu kaki di depan.
  1. Lemparan ke dalam tanpa awalan dapat dilakukan ketika sasaran jaraknya dekat
  2. Lemparan ke dalam dengan awalan dapat dilakukan ketika sasaran jaraknya jauh

B. Permainan Bola Voli
  
    Permainan bola voli merupakan salah satu permainan beregu yang dimainkan oleh dua regu yang dipisahkan oleh net. Bentuk lapangan bola voli adalah persegi panjang dan antara kedua regu dipisahkan oleh net di tengahnya. Permainan bola voli dapat dilakukan di ruang terbuka (outdoor) atau ruang tertutup (indoor). Setiap regu berjumlah enam pemain.
    Teknik dasar yang harus dikuasai dalam permainan bola voli di antaranya adalah servis,passing atas,passing bawah,smash atau spike,dan block

-Servis
 adalah pukulan bola yang dilakukan di daerah sebelah kanan belakang dari garis belakang lapangan permainan (daerah servis) melampaui net ke daerah lawan. Servis dapat dilakukan dalam beberapa cara, di antaranya adalah sebagai berikut.
1. Servis bawah                             3. Servis atas
2. Servis Samping                         4. Servis lompat

- Passing
  adalah usaha atau upaya seseorang pemain dengan cara menggunakan suatu teknik tertentu yang tujuannya adalah untuk memberikan bola kepada teman secepatnya untuk dimainkan di lapangan sendiri. Passing dikelompokkan menjadi dua, yaitu passing bawah dan atas
  1. Passing Bawah
  2. Passing Atas

- Smash
  adalah bentuk serangan yang paling banyak dipergunakan untuk serangan dalam upaya memperoleh nilai oleh suatu tim. Smash juga dapat didefinisikan sebagai teknik menyerang yang bertujuan supaya bola dapat mendarat di daerah lawan tanpa bisa di blok.

- Posisi Pemain
  Dalam permainan bola voli, diwaktu service kedua regu harus ada di daerah masing-masing. Tiga deret ada di depan dan tiga deret ada di belakang. Pemain nomor satu dinamakan server, pemain kedua dinamakan spiker, pemain ketiga dinamakan set upper atau tosser, pemain nomor empat dinamakan blocker, pemain nomor lima dan enam dinamakan libero.

- Block
  adalah menggagalkan serangan lawan dengan cara membendung rintangan yang paling efektif. Block digunakan oleh pemain untuk menahan serangan yang dilakukan oleh lawan.

C. Permainan Bola Basket
   
    Bola basket merupakan permainan yang dimainkan oleh dua tim dimana setiap tim terdiri atas 5 orang pemain. Tujuan permainan ini adalah memperoleh poin sebanyak mungkin dengan cara memasukkan bola ke dalam keranjang lawan.
    Teknik dasar permainan bola basket di antaranya adalah sebagai berikut.
    1. Mengoper (Passing) dan Menangkap (Catching)
    2. Menggiring bola (dribbling)
    3. Lay Up
    4. Menembak Bola (Shooting)

Bab 2: Permainan Bola Kecil


A. Permainan Kasti/Rounders
  
    Permainan kasti adalah salah satu permainan yang menyenangkan. Dengan menguasai teknik-teknik permainan gerak dasarnya , seseorang dapat bermain dengan baik dan tentu lebih menyenangkan. Teknik-teknik dasar permainan kasti meliputi teknik melempar,memukul,dan menangkap bola.

B. Permainan Bulu Tangkis
  
    Bulu tangkis merupakan salah satu olahraga yang masuk dalam kelompok olahraga permainan.Teknik dasar permainan bulu tangkis meliputi beberapa hal berikut ini.
    1. Memegang Raket (Grip)
    2. Pukulan (Stroke) -> Servis,forehand,backhand,Lob, drop shot,Netting.
    3. Gerakan Kaki (Foot work)
    4. Sikap Berdiri (Stance)

C. Permainan Tenis Meja
  
    merupakan salah satu cabang permainan yang menggunakan bola kecil. Pada tahun 1930 masyarakat Indonesia mengenal permainan tenis meja yang dibawa oleh Belanda dan berkembang sampai saat ini.
     Perlengkapan permainan tenis meja -> Meja tenis,Bet,Bola
     Teknik Dasar Permainan Tenis Meja
     1. Memegang Bet
     2. Pukulan -> Drive,Push,Chop,Block
     3. Service

Bab 3: Olahraga Atletik

     Atletik merupakan salah satu bidang olahraga yang banyak digemari oleh masyarakat karena berkaitan dengan kesehatan dan kebugaran tubuh. Olahraga ini merupakan induk dari semua olahraga, karena olahraga ini mendasari teknik olahraga lainnya. Sebagai contoh adalah berjalan, melompat, berlari,dan melempar.


A. Jalan Cepat
  
    merupakan salah satu nomor cabang atletik dan resmi diperlombakan dalam kejuaraan - kejuaraan atletik, baik nasional maupun internasional. Dalam melakukan jalan cepat, perlu adanya penguasaan teknik dasar yang baik agar bisa melakukannya dengan maksimal. Teknik Dasar Jalan Cepat adalah:
    1. Start
    2. Langkah
    3. Condong
    4. Ayunan Lengan
    5. Finish
    Dengan olahraga jalan cepat , tubuh dibuat untuk banyak bergerak. Olahraga jalan cepat membuat otot dan rangka tubuh bergerak, denyut jantung meningkat sehingg darah beserta oksigen dan nutrisi bisa disalurkan dengan baik ke seluruh tubuh.

B. Lari Jarak Pendek
  
    adalah perlombaan lari di mana peserta berlari dengan kecepatan penuh/maksimal sepanjang jarak yang harus ditempuh atau sampai jarak yang telah ditentukan . Pelarinya bisa juga disebut dengan Sprinter. Lari jarak pendek meliputi jarak: 100 m , 200 m, 400 m. Teknik lari jarak pendek dibagi menjadi 3, yaitu start jongkok,gerakan lari,dan teknik memasuki garis finish.
    Larangan pada pelari jarak pendek
    1. Meloncat pada saat memasuki garis finish
    2. Menarik/menggapai pita finish
    3. Berhenti mendadak atau mengurangi kecepatan di garis finish

C. Lompat Tinggi
  
    Seperti halnya olahraga lainnya, lompat tinggi dilakukan melalui tahapan dan aturan tertentu. teknik dasar lompat tinggi
    1. Awalan
    2. Tolakan
    3. Saat Melayang
    4. Pendaratan
    Gaya dalam lompat tinggi
    1. Gaya gunting (scissors)
    2. Gaya Timur
    3. Gaya guling barat (western roll)
    4. Gaya pelana
    5. Gaya fosbury flop

D. Lempar Cakram
  
    adalah salah satu nomor perlombaan lempar yang utama dalam atletik. Dalam perlombaan lempar cakram, atlit berloba melemparkan objek berbentuk cakram sejauh mungkin dengan mengikuti peraturan yang berlaku.
    Teknik - teknik yang digunakan dalam lempar cakram
    1. Cara memegang cakram
    2. Gaya dalam lempar cakram -> Gaya samping, gaya belakang
    3 Cara melakukan awalan lemparan

Rabu, 10 Februari 2016

Ringkasan Agama Katolik kelas 9 semester 1

Bab 1 : Allah Berkehendak Menyelamatkan Semua Orang


A. Arti Keselamatan
    Kata "Keselamatan" berasal dari bahasa Yunani yaitu sozo yang artinya: menyelamatkan,membebaskan,mengawetkan,melestarikan,menyembuhkan. Dan dalam kaitannya dengan manusia berarti "menyembuhkan dari kematian atau mempertahankan hidup".

B. Keselamatan dalam Kitab Suci
    Di dalam Alkitab mengandung makna yang sangat luas, bahkan Paulus mengungkapkan kasih. Salah satu kerinduan setiap manusia yang paling dalam adalah memperoleh keselamatan dalam hidupnya. Bagi orang beriman, kerinduan untuk keselamatan berdasarkan iman akan Allah sebagai sumber keselamatan yang pertama dan utama.
    Tanda kasih Allah adalah keselamatan dalam Kristus itu lebar,panjang,dalam,dan tinginya melebihi apa pun juga di dunia ini (Efesus 3:18). Jadi keselamatan tidak dibatasi hanya penebusan dan pengampunan dosa saja, tetapi secara lengkap mengandung 4 (empat) arti penting, sebagai berikut:
     1. Diselamatkan dari dosa & perbudakan (Roma 10:1 dan Kisah Rasul 7:25)
     2. Diselamatkan dari kehancuran & penghinaan (Ibrani 10:1)
     3. Diselamatkan dari tubuh yang menderita atau sakit (Kisah rasul 3:6, 4:10)
     4. Diselamatkan dari segala kutuk dan maut,serta diselamatkan sampai dengan akhirnya.
          (Roma 13:11)
     Kerinduan Allah untuk menyelamatkan semua orang telah ditunjukkan sejak dahulu kala, melalui berbagai cara dan berbagai kesempatan.Kitab Suci, baik Perjanjian Lama maupun Perjanjian Baru memperlihatkan bukti yang nyata bahwa Allah menyelamatkan semua umat manusia.Beberapa contoh dalam Kitab Suci yang menunjukkan bahwa Allah menyelamatkan manusia adalah:
     1. Allah menyelamatkan manusia dengan menciptakan segala sesuatu (Kejadian 1-2)
     2. Allah menyelamatkan manusia dalam perjalanan hidupnya
     3. Allah menyelamatkan manusia dengan menghadirkan sesama

C. Tanda Keselamatan Allah
     Tanda keselamatan Allah yang paling nyata dan agung adalah kehadiran Yesus Kristus. Kehadiran Yesus Kristus menjadi perwujudan kehendak Allah untuk menyelamatkan manusia. "Karena begitu besar kasih Allah akan dunia ini,sehingga Ia telah mengaruniakan Anak-Nya yang tunggal, supaya setiap orang yang percaya pada-Nya beroleh hidup yang kekasl (Yohanes 3:16).Oleh karena itu, Santo Paulus juga mengatakan, "Barang siapa mengenal Yesus, ia mengenal Allah sendiri"
(Kolese 1:19). Kehadiran Yesus menjadi penggenapan rencana keselamatan Allah bagi manusia.
     Karya keselamatan Allah kepada umat manusia tetap berlangsung hingga sekarang dan sampai akhir zaman. Oleh karena itu, selayaknya kita menanggapinya dengan berbuat kasih kepada sesama kita dalam kehidupan kita sehari-hari. Dengan cara demikian, maka kita menjadi sarana keselamatan Allah bagi orang lain, hidup kita.

Bab 2: Beragama dan Beriman sebagai Tanggapan atas Kehendak Allah


A. Unsur Hakiki dari Agama adalah Wahyu dan Iman
     Wahyu adalah pernyataan diri Allah terhadap manusia (Allah menyatakan diri-Nya kepada manusia). Unsur dari wahyu adalah mengenalkan/memperkenalkan,menunjukkan,menghadirkan Diri dan kehendaknya-Nya (datang, mendekat/melawat, mendekati,menyapa,menolong)
      Iman adalah tanggapan manusia terhadap pewahyuan diri Allah.Penyerahan diri secara total kepada Allah dan kehendak-Nya.
      Agama adalah yang memiliki unsur dasar wahyu dan iman, tidak hanya dihayati secara personal tetapi juga secara kolektif (kebersamaan sebagai umat/jemaat, sehingga agama yang lembaga ini membutuhkan ungkapan-ungkapan yang obyektif (bisa dipahami dan diterima bersama) seperti : Hidup mengumat (jemaat),Ibadah (Ritual keagamaan),Ajaran,Pelayanan kemasyarakatan

B. Pandangan Umum tentang Agama
    Agama adalah sesuatu yang melekat dalam diri seseorang, berupa ungkapan dan perwujudan keyakinan pribadi yang menuntun seseorang pada keselamatan kini dan nanti di akhirat.
    Menutut Kamus Besar Bahasa Indonesia,agama didefinisikan sebagai ajaran/sistem yang mengatur tata keimanan dan peribadatan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta tata kaidah yang mengatur hubungan manusia dengan sesama manusia serta lingkungannya.
    Ada berbagai alasan/motivasi yang muncul saat manusia menganut suatu agama:
    1. Mencari perlindungan (rasa aman) bagi hidupnya
    2. Menemukan jawaban atas persoalan hidup
    3. Menemukan arti/makna hidup
    4. Sebagai pedoman dalam menentukan tindakan yang baik
    5. Memuaskan kerinduan akan masa depan yang lebih baik
    Tujuan manusia beragama
    1. Menentukan rasa aman ketika menghadapi kesulitan di dalam hidup
    2. Untuk memperoleh arti hidup
    3. Untuk pedoman dalam menentukan tindakan yang baik

C. Pandangan Gereha tentang beragama (berdasarkan Nostra Aetate art. 1)
     Gereja melihat adanya kemajuan dalam relasi manusia dalam berbagai bangsa,dalam membangun relasi dan kerja sama itu, Gereja harus mempertimbangkan bahwa tujuannya adalah cinta kasih antar umat manusia makin berkembang dan dilandasi oleh nilai-nilai universal yang terdapat pada semua bangsa dan semua agama. Berdasarkan Nostra Aetate art. 1 tersebut, beragama yang benar adalah sebagai berikut:
     1. Tidak bersikap formalistis dalam beragama
     2. Benar-benar mendalami ajaran agama kita, sehingga kita tidak jatuh pada pemahaman yang        dangkal dan setengah-setengah
     3. Mengamalkan ajaran agama secara baik dan benar,tidak hanya sebatas mengetahui saja.
     4. Bersikap kritis dalam menyikapi pandangan agama sendiri maupun agama orang lain, denan mengutamakan kehendak Allah sebagai ukuran kebenaran.
Mengapa pelajaran agama penting? Agama membawa kita pada persahabatan dengan Allah sekarang dan selamanya,dan tiada lain yang lebih penting daripada hal ini.

Bab 3: Beriman Kristiani


A. Menjadi Katolik
     Menjadi Katolik artinya menerima dengan iman,wahyu Tuhan dan undangan dalam persatuan dengan-Nya. Sebagai murid Kristus, kita tidak hanya mengikuti sebuah buku, tetapi Seorang Pribadi,yaitu Tuhan Yesus Kristus sendiri, itulah sebabnya kita disebut sebagai "Christ-ian" atau Kristiani/Kristen. Maka menjadi Katolik adalah menjadi seorang Kristiani sebab seorang Kristiani sudah seharusmya menerima segala yang diwahyukan Allah di dalam Kristus.

B. Iman
    Iman yang dimaksud di sini, menurut Konsili Vatikan II, Katekismus,dan pengajaran Paus Yohanes Paulus II adalah iman yang terdiri dari dua unsur.
    Yang pertama adalah unsur pribadi, yaitu percaya kepada Allah, akan segala kasih dan kebijaksanaan-Nya, sehingga kita mau menyerahkan diri kita tanpa syarat kepada-Nya.
    Yang kedua adalah unsur obyektif, yaitu kita percaya akan isi wahyu yang diberikan Tuhan, dan memegangnya sebagai sesuatu yang ilahi.
     Keselamatan adalah karena kasih karunia Allah kepada manusia.Mengapa Allah memberikan anugerah keselamatan kepada kita manusia, karena Allah tahu, tanpa kemurahan-Nya, manusia tidak akan bisa selamat karena dosa tetapi Allah sangat mengasihi manusia .

C. Kasih Karunia
    Anugerah atau hadiah itu cuma cuma yang diberikan dari yang diberikan dari yang atas kepada yang di bawah, yang sesungguhnya mereka tidak layak menerimanya. Demikian juga dari Tuhan kepada kita manusia, yang tidak layak menerima kebaikan Tuhan. Kasih Karunia merupakan sarana Allah di dalam:
    1. Penyelamatan manusia berdosa
    2. Persekutuan-Nya dengan manusia berdosa
    3. Pendamaian antara Allah dengan manusia berdosa
   Allah menyatakan dengan tegas bahwa keselamatan yang kita peroleh adalah anugerah Allah murni dan mutlak. Kalau masih ada unsur perbuatan manusia, itu artinya bukan lagi anugerah atau kasih karunia. Pernyataan diri Allah kepada manusia disebut wahyu sedangkan tanggapan manusia terhadap wahyu disebut iman. Oleh karena itu,beriman berarti penyerahan diri secara total kepada kehendak Allah. Bila wahyu Tuhan tidak ditanggapi oleh manusia, maka tidak ada artinya. Sebaliknya, manusia tidak mungkin beriman tanpa pewahyuan dari Allah.

D. Makna beriman:
    1. Beriman tidak hanya sekedar tahu atau percaya, melainkan berani melakukan apa yang                         diketahuinya dan dipercayainya.
    2. Beriman kepada Allah berarti menyerahkan diri secara total kepada kehendak Allah.
    3. Penyerahan diri secara total muncul berdasarkan keyakinan bahwa Allah pasti memberikan dan           melakukan yang terbaik bagi manusia
    4. Sikap penyerahan diri secara total tersebut memungkinkan manusia tidak tawar-menawar apalagu memaksakan kehendaknya, tidak ragu-ragu.
    Manfaat beriman bagi manusia antara lain: tidak was-was atau khawatir akan hidup yang sedang dijalani, dekat dengan Allah sehingg merasa bahagia,damai,aman,tenang,dan tabah karena keyakinan akan pertolongan dari Allah.
     Aspek dalam beriman:
     1. Iman adalah rahmat
     2. Iman adalah anugerah
     3. Iman itu personal
     4. Beriman itu proses
     5. Iman berkembang dalam kebersamaan dengan orang lain

Bab 4: Mewujudkan Iman Kristiani dalam Hidup sehari-hari

     Orang beriman Kristiani sejati adalah orang yang hidup dan tindakannya senantiasa diwarnai dan dimotivasi oleh iman Kristianinya, dan bukan sekedar oleh alasan keagamaan yang cenderung lahiriah.
     Istilah iman dan percaya dalam komponen-komponen Alkitab:
    1. Percaya dan menerima bahwa sesuatu itu benar
    2. Mengandalkan/mempercayakan diri
    3. Setia dan taat

A. Pengertian Iman
     Iman adalah penyerahan diri secara total (menyeluruh) kepada kehendak Allah. Sifat-sifat iman adalah:
     1. Mengatur manusia kepada keselamatan
     2. Iman yang hidup
     3. Iman yang dihayati dan diamalkan
     4. Iman yang berbuah banyak
     5. Segala tindakan kita akhirnya merupakan bukti pengungkapan dan perwujudan iman.

B. Aspek-aspek hidup beriman Kristiani:
     1. Pengalaman religius
     2. Penyerahan iman
     3. Pengetahuan Iman

C. Kekhasan iman Kristiani
     Ciri penghayatan hidup beriman yang dipelihara umat Kristiani yang dihimpun dalam Gereja Katolik antara lain:
      1. Sakramen Baptis
      2. Menerima dan merayakan sakramen-sakramen lain
      3. Bersatu dalam kasih,doa,pelayanan,dan kesaksian

D. Iman dalam Kebersamaan dengan Jemaat
     Hidup beriman memperlihatkan dua aspek, yaitu aspek pribadi dan aspek sosial. Di satu pihak, iman adalah relasi pribadi kita masing-masing sebagai individu dengan Allah. Di lain pihak, iman kita tidak mungkin dapat berkembang tanpa kehadiran orang lain, entah sebagai pribadi maupun sebagai kelompok/jemaat. Dengan kata lain, untuk mengembangkan iman, kita membutuhkan dan dibutuhkan oleh orang lain.

E. Mewujudkan iman Kristiani dalam Hidup Sehari-hari
    1. Ketaatan beriman: Seorang beriman patuh kepada Allah bukan karena terpaksa atau takut                     melainkan karena menyadari bahwa Allah merupakan inti dan pusat perhatiannya.
    2. Mencari tahu dan memperdalam iman: Hubungan iman mulai dengan tahap Allah mengundang           dan memperkenalkan diri dan ingin membina hubungan dengan manusia.
    3. Mempertahankan dan menyebarkan iman: Seorang beriman yang tidak akan tinggal diam,                   melainkan terdorong untuk berbicara tentang Tuhan serta maksud dan rencana-Nya.

Kebiasaan Gereja yang dilakukan untuk mewujudkan,mengembangkan,dan memperdalam iman antara lain adalah:
1. Berhimpun gereja pada hari Minggu untuk merayakan Ekaristi
2. Aktif terlibat dalam lingkungan,wilayah,dan Paroki
3. Terlibat secara aktif dalam kehidupan masyarakat.
4. Terlibat dalam kehidupan jemaat setempat
5. Rajin membaca Kitab Suci
6. Melaksanakan Ibadat Harian: Membaca kisah tokoh-tokoh beriman,sebagai inspirasi untuk berkembang.
7. Rajin dan setia berdoa secara pribadi
8. Berpuasa dan berpantang yang telah ditentukan
9. Memeriksa batin dan menerima Sakramen Rekonsiliasi (Tobat)

Bab 5: Bangsa Israel Memasuki Tanah Terjanji

     Karena semua manusia adalah citra Allah dan berasal dari Allah yang sama, maka semua manusia adalah SAUDARA. Sikap yang harus dikembangkan adalah saling menghormati,menerima, menciptakan kedamaian dan berbelas kasih kepada sesama. Setiap orang hendaknya mampu menampakkan sikap sebagai citra Allah, artinya berusaha menjadi baik seperti Allah sendiri.
     Dalam Kejadian 1:26-28, dikatakan bahwa manusia sebagai citra Allah, artinya serupa dan segambar dengan Allah sendiri. Dalam Kitab Suci, hanya manusia yang dikatakan citra Allah. Manusia dikatakan sebagai "citra Allah" karena:
     1. Manusia memiliki martabat sebagai manusia
     2. Manusia mengenal dirinya sendiri
     3. Menjadi tuan atas dirinya sendiri
     4. Mengabdikan diri dalam kebebasan
     5. Hidup dalam kebersamaan dengan orang lain
     6. Dapat berelasi dengan Allah, Penciptanya
    Ada kemampuan-kemampuan dasar manusia sebagai citra Allah yang membedakan manusia dengan ciptaan Tuhan yang lainnya yaitu:
     1. Akal budi
     2. Kebebasan
     3. Hati Nurani
    Dalam "Gaudium et Spes" artikel 12: sebaai citra-Nya,manusia sangat dikasihi Allah. Pada zaman sekarang ini, martabat manusia sebagai citra Allah banyak direndahkan oleh sesama manusia sendiri. Beberapa contoh perendahan martabat manusia antara lain:
     1. Banyak orang melihat orang lain hanya berdasarkan siapa dan orang tersebut. Orang akan        dihormati jika ia memiliki kekayaan,kedudukan, atau pangkat yang tinggi.
     2. Memandang orang lain lebih rendah daripada kita, entah karena kurang cantik, kurang tampan, bodoh atau kekurangan lainnya yang ada pada diri seseorang.
     3. Memperlakukan orang lain semena-mena menurut kemauan kita, karena kita memiliki kelebihan dibandingkan orang lain.
     4. Adanya perbudakan, penindasan kaum buruh,mempekerjakan anak di bawah usia,intimidasi,penculikan,penahanan,dan sebagainya
     Sikap-sikap dan tindakan tersebut sama sekali tidak mencerminkan penghargaan terhadap martabat manusia. Iman Kristiani mengakui keluhuran martabat manusia. Manusia adalah citra Allah yang memiliki kedudukan yang paling luhur di antara makhluk yang lainnya .

Bab 6: Menegakkan Keluhuran Martabat Manusia

   
A. Membela kehidupan
     Kehidupan sangat berharga bagi manusia. Perjuangan untuk membela kehidupan dan merawat kehidupan menjadi hal yang utama dan pertama bagi manusia.
     Usaha untuk melindungi kehidupan dilakukan manusia dengan berbagai cara, antara lain: pelayanan kesehatan, pelayanan sosial, perlindungan terhadap hak asasi manusia, penetapan hukum, dan perundang-undangan yang mengatur hidup bersama.
     Hidup manusia sejak dalam kandungan sampai tua harus dipelihara, karena hidup manusia sangat berharga melebihi kebutuhan apa pun.
     Dalam Kitab Keluaran, Allah berfirman: Jangan Membunuh (Kel 20:13). Perintah Allah ini dilandasi kepercayaan bahwa kehidupan manusia yang diberikan oleh Allah sangat bernilai dan harus dihormati.
     Ada berbagai macam usaha yang dapat dilakukan untuk mengembangkan budaya kehidupan dalam kehidupan kita sehari-hari, antara lain:
     1. Gerakan hidup sehat
     2. Gerakan pro-life
     3. Pelayanan kesehatan masyarakat
     4. Hidup berkeseimbangan
     5. Bantuan dan pertolongan bagi yang terancam hidupnya

B. Memelihara dan Memperjuangkan Hidup Sehat
    Kehidupan yang sehat menjadi dambaan setiap orang. Empat sehat lima sempurna merupakan salah satu cerminan harapan orang akan kesehatan. Tak ada orang yang berharap mengalami sakit dan menderita. Tapi kehidupan yang sehat tidak dapat tercipta begitu saja tanpa didukung dengan usaha dan kerja keras. Kehidupan yang sehat harus diusahakan dan diperjuangkan. Kadangkala orang justru mengalami peristiwa jatuh bangun untuk tetap mempertahankan kehidupannya secara sehat. Oleh karena itu, upaya untuk menciptakan kehidupan yang sehat menjadi langkah konkret agar diri kita tidak mengalami sakit dan penderitaan.
   Hal-hal yang dapat merusak kesehatan hidup seseorang, misalnya narkoba,drugs,pola makan yang serba instan,kebiasaan merokok, pornografi (blue film), dan minuman keras (miras).
   Salah satu resep untuk hidup sehat adalah berani mengatakan "TIDAK" untuk hal-hal yang bisa mengganggu kesehatan kita. Selain itu, untuk menjaga kesehatan juga perlu diperhatikan dikembangkan keseimbangan antara kebutuhan jasmani maupun rohani. Untuk dapat sehat secara jasmani, kita perlu mengusahakan dengan olahraga secara teratur, makanan yang cukup dan bergizi, hidup teratur,dan istirahat yang cukup.

 Bab 7: Melestarikan Keutuhan Alam Ciptaan


A. Pengertian Lingkungan
    adalah segala sesuatu yang ada di sekitar manusia yang mempengaruhi perkembangan kehidupan manusia, baik langsung maupun tidak langsung. Lingkungan bisa dibedakan menjadi lingkungan:
    1. Biotik
    2. Abiotik

B. Jenis-jenis Lingkungan Hidup
    1. Lingkungan Hidup Alami -> merupakan lingkungan bentukan alam yang terdiri atas berbagai    sumber alam dan ekosistem dengan komponen-komponennya,baik fisik,biologis.
    2. Lingkungan Hidup Binaan/Buatan -> mencakup lingkungan lingkungan buatan manusia yang dibangun dengan bantuan atau masukan teknologi, baik teknologi sederhana maupun teknologi modern.
    3. Lingkungan Hidup Sosial -> terbentuk karena adanya interaksi sosial dalam masyarakat
    Untuk dapat hidup, kita membutuhkan air, makanan, sumber energi,dan sebagainya. Semuanya itu kita ambil dari alam. Akan tetapi sumber alam sangat terbatas bahkan sebagian telah terancam punah yang salah satunya adalah karena ulah dari manusia. Beberapa contoh tindakan manusia yang mengakibatkan kerusakan lingkungan hidup:
     1. Adanya penebangan hutan untuk industri perkayuan, penebangan pohon-pohon untuk perluasan industri atau pemukiman secara tidak bertanggung jawab.
     2. Ketidakpedulian terhadap lingkungan yang ditunjukkan dengan tindakan membuang sampah di sembarang tempat, yang menyebabkan bau busuk di mana-mana dan saluran air menjadi mampet sehingga terjadi banjir.
     3. Tindakan pencemaran lingkungan sungai dengan membuang limbah berbahaya ke dalam sungai
     4. Pemakaian obat-obatan untuk membasmi hama tanaman dan asap kendaraan bermotor.
    Upaya pelestarian lingkungan tidak harus dilakukan oleh pemerintah saja, melainkan oleh semua manusia yang hidup di bumi. Kita tidak boleh memberikan beban lingkungankepada anak cucu kita rapi mereka tetap harus kita ajarkan mengenai menjaga lingkungan.
  

Senin, 08 Februari 2016

Ringkasan Prakarya Kelas 9 semester 1

Bab 1: Kerajinan Fungsi Hias

     Kegiatan membuat kerajinan berhubungan dengan aktivitas pembuatan benda-benda kebutuhan hidup. Benda-benda tersebut sangat dibutuhkan oleh seluruh manusia untuk mempermudah dan mempercepat produktivitas kerja. Sejak dahulu, rakyat Indonesia telah menggunakan produk kerajinan sebagai alat memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dari pakaian hingga kebutuhan ritual budaya. Semakin berkembangnya zaman, kebutuhan akan benda-benda atau perkakas berkembang tidak hanya sebatas benda fungsional saja akan tetapi perkakas pun dibuat dengan diperhalus dan diperindah, baik dari segi penampilannya, ukuran, maupun hiasannya. Pada akhirnya, masyarakat memproduksi kerajinan perkakas atau alat-alat tidak hanya sebagai benda kebutuhan hidup sehari-hari, tetapi juga sebagai benda hiasan.

A. Prinsip Kerajinan Fungsi Hias
     Kerajinan merupakan bagian dari seni rupa terapan yang dapat diartikan sebagai proses produksi yang melibatkan keterampilan manual dalam membuat benda-benda kebutuhan hidup yang dirancang untuk tujuan fungsional (kerajinan) serta memiliki nilai keindahan. Di bawah ini diuraikan berbagai tujuan dari produk kerajinan.
     1, Sebagai penghias -> kerajinan yang dibuat semata-mata sebagai hiasan pada suatu benda atau              sebagai pajangan suatu ruang dan tidak memiliki makna tertentu.
     2. Sebagai benda dipakai -> kerajinan yang dibuat berdasarkan tujuan untuk digunakan sebagai              kebutuhan sehari-hari.
     3. Sebagai kebutuhan ritual -> kerajinan yang mengandung simbol-simbol tertentu dan berfungsi            sebagai benda magis berkaitan dengan kepercayaan dan spiritual
     4. Sebagai kebutuhan simbolik -> kerajinan tradisional selain sebagai hiasan juga berfungsi                      melambangkan hal tertentu yang berhubungan dengan nilai spiritual.
     5. Sebagai kebutuhan konstruktif -> kerajinan selain sebagai hiasan juga berfungsi sebagai                      pendukung sebuah bangunan.

Adapun prinsip kerajinan fungsi hias meliputi hal-hal beriku:
    1. Keunikan bahan kerajinan fungsi hias
        Bahan dasar yang dapat digunakan sebagai kerajinan yaitu bahan alam,bahan buatan,bahan limbah organik,dan bahan limbah anorganik.Adapun bahan yang dimaksud dapat diuraikan sebagai berikut:
        - Bahan alam -> sesuatu yang terdapat di alam semesta.Bahan alam yang dapat digunakan sebagai kerajinan adalah : tanah liat,serat,logam,batu,kayu,bambu,rotan,kulit
  
  
 
        - Bahan buatan -> sesuatu yang diolah manusia dengan menggunakan bahan kimia dan paduannya.Contohnya lilin,gips,fiberglass,sabun
  

      - Bahan limbah organik -> limbah yang bisa dengan mudah diuraikan atau mudah membusuk, contohnya kulit jagung,kertas/kardus, jerami,sisik ikan, cangkang kerang,tempurung kelapa
  
  

     - Bahan limbah anorganik -> jenis limbah yang sangat sulit atau bahkan tidak bisa membusuk,              contohnya karet ban,plastik, kaleng,stereofoam,kaca,logam besi / baja, pecahan keramik
   
  

 
  2. Keterampilan Tangan
      Dalam sejarahnya, istilah "ketukangan" (keahlian tukang) atau istilah lain pengrajin, dahulu yang merupakan proses kerja para tukang berkembang menjadi "kekriyaan" (craftmanship). Pada awalnya pekerjaan yang dilakukan dengan tubuh dan tangan tanpa dibekali ilmu desain . Kemudian makin lama berkembang menjadi kerja yang bersifat canggih bahkan dapat melebihi seorang seniman atau desainer.
      Kesadaran Material (material consciousness) adalah kesadaran bekerja melalui dan dengan peralatan yang ada pada kita. Dengan kata lain, kesadaran seorang pengrajin untuk menghasilkan sesuatu yang berkualitas disertai kepekaan pada apa yang terpaut dengan perkakas itu.

  3. Unsur Estetik
      Nilai estetik dalam karya kerajinan fungsi hias dilihat dari segi bentuk,warna ragam hias, dan komposisi. Dari segi bentuk disuguhkan aneka ragam bentuk, sesuai fungsi yaitu sebagai produk hiasan, baik bentuk dua atau tiga dimensi. Produk kerajinan dibentuk berdasarkan pada proporsi,komposisi,keseimbangan dan kesatuan, irama ,dan pusat perhatian sehingga dihasilkan produk kerajinan yang harmonis. Adanya unsur estetik pada karya kerajinan dapat meningkatkan citra produk kerajinan tersebut.

  4. Unsur Hiasan
      Unsur hiasan (ornament) adalah unsur dekorasi yang dibuat dengan berbagai cara diantaranya dilukis,diukir,dicetak . Ada dua jenis cara penerapan unsur hiasan pada produk kerajinan: (1) hiasan pada permukaan produk yaitu hiasan yang dibuat setelah produk kerajinan selesai dibuat, (2) hiasan terstruktur yaitu hiasan yang dibentuk sejak awal kerajinan dibuat sehingga menyatu dengan produk itu sendiri.

B. Produk kerajinan fungsi hias
    Kerajinan fungsi hias dibuat dengan tujuan sebagai berikut.
    1. Untuk memenuhi Kebutuhan
    2. Kerajinan fungsi hias modifikasi

C. Kemasan Produk Kerajinan Fungsi Hias
    Dilihat dari fungsinya, kemasan memiliki 4 fungsi utama, yaitu menjual produk, melindungi produk,memudahkan penggunaan produk, dan memperindah penampilan produk. Keempat fungsi ini penting diperhatikan agar menarik dalam meningkatkan daya jual produk. Kemasan sebagai pelengkap karya dengan tujuan karya dapat terlihat lebih menarik. Bahan dasar dari kemasan itu sendiri sangat bervariasi, seperti logam,plastik,kayu,serat alam,kardus,kaca,mika.

D. Modifikasi Produk Kerajinan Fungsi Hias
     Modifikasi adalah mengubah,menggayakan,menambah/menyederhanakan bentuk, memadukan aneka bahan,mengatur ulang komposisi warna, motif,dan menciptakan karya baru yang sangat berbeda dari asalnya.
     Kemasan merupakan wadah sebuah produk kerajinan yang dapat melindungi produk, memudahkan penggunaan produk, memperindah penampilan produk,dan meningkatkan nilai jual sebuah produk.